

EUROPE
KEDUTAAN AUSTRIA (Schengen Country)
Alamat : Jl HR Rasuna Said Kav X-3 Kuningan - Jakarta Selatan
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan komposisi tampak muka 70 s/d 80% dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli• Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Austria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Slip Gaji yang terbaru bagi yang bekerja.
-
Yang bersangkutan harus menghadap ke kedutaan
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap. 2. Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Austria.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN BELANDA (Schengen Country)
Alamat : Jl.H.R.Rasuna Said Kav.S-3 Kuningan Jakarta 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 x 4.5 = 2 lembar, tampak muka 70-80%,dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli,• Fotokopi Akte kelahiran
-
Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh Notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja.
-
Jika ada anak yang tinggal di Belanda, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada :• Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe, • Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan ubungannya,• Slip gaji / bukti keuangan pengundang
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Belanda.
-
a.Untuk Perseorangan harus datang langsung ke kedutaan. Jika sudah pernah mendapatkan visa Belanda 2 kali maka bisa dibantu melalui travel agent. b. Untuk Group tour :• Jika belum pernah mendapatkan visa Belanda, bisa dibantu melalui travel agent tetapi pemohon tetap harus datang langsung ke kedutaan.• Jika sudah pernah mendapatkan visa Belanda 2 kali maka bisa dibantu melalui travel agent.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
-
Harus melakukan pendaftran terlebih dahulu dan tanggal interview kedutaan yang menentukan
-
Pemohon harus interview
KEDUTAAN BELGIA (Schengen Country)
Alamat : Deutsche Bank Building Lt.16 Jl.Imam Bonjol No.80, Menteng Jakarta 10310
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, yang terbaru, tampak muka 70-80%,dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli,• Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Belgia, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Belgia.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN BULGARIA
Alamat : Jl.Imam Bonjol No.34-36,Menteng Jakarta 10310
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan dari studio foto.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Bulgaria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Bulgaria.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN CZECH
Alamat : Jl.Gereja Theresia No.20 Menteng, Jakarta 10350
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Ceko, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Yang bersangkutan harus datang
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Ceko.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN DENMARK (Schengen Country)
Alamat : Menara Rajawali Lt.25 Jl.Mega Kuningan Lot No.5.1, Jakarta 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Denmark, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Denmark.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN FINLANDIA (Schengen Country)
Alamat : Menara Rajawali, 9th floor, Jalan Mega Kuningan, Lot No. 5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut :• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli,• Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Finlandia, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket. Kalau sudah selesai diminta tiket asli atau E-tiketnya
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Finlandia.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN HONGARIA
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-3, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap, Kedutaan buka Hari Senin dan Kamis saja.
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 1 tahun dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut :• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Hongaria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Tiket asli, atau Electronik Tiket dengan invoice yang sudah dicap lunas (asli) atau Print Out Tiket
-
Konfirmasi hotel diatas kop surat resmi hotel yang ditanda tangani oleh Manager hotel.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000. Berikut dengan PERINCIAN ASURANSI nya.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap. Kedutaan Hongaria buka hanya hari Senin dan Kamis.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Hongaria.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN ITALIA (Schengen Country)
Alamat Kedutaan : Jl. Diponegoro No. 45, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70 s/d 80 % dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut : • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minmal Rp. 50 Juta/orang.
-
Surat Referensi asli dari Bank, jika bukti keuangan dilampirkan BCA maka surat referensi harus dari BCA. Isi Surat Referensi Bank harus disebutkan Nama, No. rekening, Jumlah, dan Sejak kapan mulai transaksi.
-
Fotokopi kartu kredit.
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran, • Surat keterangan sekolah Asli
-
Print out reservasi tiket / Tiket Asli.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Jika ada anak yang tinggal di Italy, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Yang bersangkutan harus menghadap
-
Tabungan asli di bawa sat interview
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap oleh kedutaan, bukan yang diterima Travel agent. Proses untuk Travel agent hanya di hari Selasa dan Kamis.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Italy / DIVIRSO CAMERA dan SIUP perusahaan dari Italy.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
-
Jika Anak ikut umur di bawah 17 tahun tetapi salah satu orang tuannya tidak ikut,maka kedua orang tuanya harus datang ke embassy
KEDUTAAN INGGRIS
Alamat kedutaan : PT.VFS Services Indonesia, Plaza Abda Lt.22 Zone B, Jl Jend Sudirman Kav.59 Jakarta 12910
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama (jika ada paspor lama bisa dilihat di halaman belakang paspor barunya).
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 35mm x 45mm = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut : • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Surat Referensi asli dari Bank, jika bukti keuangan dilampirkan BCA maka surat referensi harus dari BCA. Isi Surat Referensi Bank harus disebutkan Nama, No. rekening, Jumlah, dan Sejak kapan mulai transaksi.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Inggris, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Jika visa pernah ditolak oleh negara lain, harus membuat surat penyataan penolakan dari ybs diatas materai ( selain surat resmi penolakan dari Kedutaan )
-
Formulir mulai tgl. 1 Februari 2009 diisi melalui via internet dengan alamat http://www.visa4uk.fco.gov.uk//applynow.aspx. Harus diisi dengan lengkap.(tidak boleh tulisan tangan)
-
Orangnya harus datang untuk Biometic (diwilayah manapun berada tetap harus datang)
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Inggris.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN JERMAN (Schengen Country)
Alamat Kedutaan : Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5x4.5 = 2 lembar, komposis tampak muka 70s/d 80% dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut : • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
-
Jika ada anak yang tinggal di Jerman, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket / Tiket Asli.
-
Konfirmasi hotel yang langsung dari jerman dan konfirmasi hotel negara lain selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Bagi pemohon visa turis/bisnis harus datang untuk interview. Untuk group tour pengajuan melalui E-mail dan menunggu jawaban dari kedutaan untuk proses visanya.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jerman.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN NORWEGIA (Schengen Country)
Alamat : Menara Rajawali Building, 25th floor, Kawasan Mega Kuningan Lot 5.1, Jakarta Selatan 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket / Tiket asli dibawa pada waktu pengambilan visa.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Yang bersangkutan harus datang menghadap
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Pemohon visa harus datang langsung menghadap kedutaan untuk interview.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Norwegia.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN PRANCIS (Schengen Country)
Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 20, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,4 X 4,5 = 2 lembar, terbaru, tampak muka 70-80%, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut : • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Surat Keterangan Kerja.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Kartu Keluarga (Copy)
-
Akte Nikah (Copy)
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Jika ada undangan dari Perancis yang disahkan oleh Walikota harus melengkapi fotokopi paspor, CNI dan surat pernyataan dari pengundang.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk pemohon visa turis di wilayah JABOTABEK harus menghadap langsung ke kedutaan. Untuk pemohon visa bisnis dapat diproses melalui travel agent.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Perancis.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN POLANDIA
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X Blok IV3, Kuningan, Jakarta 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Yang bersangkutan harus menghadap ke kedutaan
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Polandia.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN RUMANIA
Alamat : Jl. Teuku Cik Ditiro No. 42A, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Tiket asli.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Asuransi perjalanan
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Rumania.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN RUSSIA
Alamat : Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 7 No. 1-2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel dalam bahasa Rusia, tanpa ini visa tidak dapat diproses.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Rusia dan surat harus di legalisir oleh pemerintahan setempat.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
ASIAN
KEDUTAAN CHINA
Alamat : Jl. Lingkar Mega Kuningan KAV E3 2 N0.1
Gedung The East 2nd Floor, Jakarta Selatan 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan.
-
Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3,3 x 4,8 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai jilbab, Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up (Zoom 75%, Foto tidak boleh memakai baju berwarna putih – harus warna lain, tidak memakai kacamata, aksesoris, Anting dan Kalung) (BILA PHOTO YANG DIBERIKAN SUDAH PERNAH DIGUNAKAN DI VISA LAINNYA (SCHENGEN, USA) SEBELUMNYA, Maka harus Photo kembali yang Terbaru – Tidak boleh sama)
-
Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta, Pastor. Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China.
-
Permohonan Visa China untuk Anak-anak mohon untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP, PASPOR dan VISA China Orang Tua, Copy AKTE LAHIR ANAK
-
Foto kopi KTP dan KARTU KELUARGA
-
Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telpon perusahaan.
-
Bookingan TICKET yang sudah Confirmed
-
Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed asli (WAJIB meliputi keterangan Nama dan Alamat Hotel, Nomor Telepon Hotel, Nama Pemohon Visa sesuai Paspor) – Jika tidak ada keterangan tersebut akan ditolak berkasnya.
-
ITINERARY / JADWAL PERJALANAN secara Terperinci.
CATATAN :
-
PROSES KILAT /SUPER KILAT belum tentu di Approved / disetujui oleh pihak KEDUTAAN tergantung KEBIJAKSANAAN dari KEDUTAAN dan harus membuat pernyataan atau alasan yang masuk akal sebagai bahan pertimbangan oleh KEDUTAAN.
-
PROSES DOUBLE ENTRY, harus melampirkan semua bookingan periode keberangkatan yang ke dua di CHINA.
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.
-
Untuk masa berlaku visa 2 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi pemberi visa di China.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN INDIA
Alamat : Jl.H.R.Rasuna Said Kav S-1, Kuningan Jakarta 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket.
-
Voucher hotel.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
KEDUTAAN JEPANG
Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dan sertakan PASPOR LAMA
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, - Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi)
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran, dan Surat keterangan dari Sekolah Asli
-
Print out reservasi tiket dan Voucher hotel.
-
Melengkapi Form Itinerary (Jadwal Perjalanan selama di Jepang) Visa Jepang sesuai format dari kedutaan
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + Formulir Jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
SEMUA DOKUMEN VISA JEPANG HARUS MENGGUNAKAN KERTAS UKURAN A4 (TIDAK BOLEH DISTEPLES DI SETIAP LEMBARNY
PERSYARATAN DOKUMEN VISA JEPANG E-PASPOR:
-
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
-
Mengisi form visa waiver
-
KTP
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
-
Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Konsulat Jenderal Jepang di Makassar
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Selatan, Maluku, Papua (Irian Jaya)
Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Alamat : Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Alamat : Wisma BII Lt.5 , Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau.
KEDUTAAN KOREA SELATAN
Alamat : Jl.Jend.Gatot Subroto Kav 57 Jakarta Selatan Po Box 4187 JKTM
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan PASPOR LAMA.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 x 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Paspor dan Fotocopy Paspor (Halaman Identitas, Visa/Cap Imigrasi Negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang/Official Notes)
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut:
-
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
-
- Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
-
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
-
Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris. (Mencantumkan jabatan, tanggal masuk kerja, masa kerja, nama dan nama serta telepon penanggungjawab)
-
Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh Perusahaan tempat pemohon bekerja (Bila tidak ada SPT Pajak maka WAJIB buat Surat Pernyataan tidak punya SPT Pajak (tanda tangan di atas materai) dan Lampirkan Slip Gaji 3 Bulan Terakhir)
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Pernikahan/Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP, Kartu nama Kantor/Toko.
-
Untuk Anak yang masih sekolah harap memberikan: Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar ASLI dalam bahasa Inggris di kop Surat sekolah dan stempel asli (Surat harus berisi tanggal masuk sekolah, masa sekolah, serta nomor telpon penanggung jawab yang dapat dihubungi serta Fotocopi Kartu Tanda Pelajar/Mahasiswa.
-
Untuk Anak dibawah umur 18 tahun harap melampirkan surat ijin bermaterai ditanda tangani kedua orangtua dan Fotokopi Akte Kelahiran, Fotocopy KTP kedua orangtua.
-
REKENING KORAN ASLI 3 Bulan terakhir yang dilegalisir oleh pihak BANK (TIDAK DIPERBOLEHKAN Fotocopy BUKU TABUNGAN/ DEPOSITO)
-
SURAT REFERENSI BANK ASLI yang mencantumkan nama pemohon sesuai paspor serta mencantumkan jumlah nominal saldonya
-
Melampirkan minimal 2 (DUA) bukti dari pilihan di bawah ini:
-
- SLIP GAJI 3 Bulan TERAKHIR ASLI
-
- SPT 1721 A1/A2
-
- Tagihan transaksi Kartu kredit selama 3 Bulan Terakhir
-
- Fotocopy BPKB (motor/mobil) atau akte rumah atas nama pemohon
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri berpergian sendiri, Lampirkan Surat Ijin suami ditanda tangan bermaterai.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Bukti Tiket Pesawat Dan Konfirmasi Hotel
-
Semua dokumen diberikan dalam ukuran kertas A4
CATATAN :
-
Jika pemohon Visa adalah ibu rumah tangga, pensiunan atau tidak bekerja, dapat melampirkan Surat Keterangan Kerja Pasangannya yang masih bekerja atau melampirkan Surat Permohonan Visa secara pribadi diketik dan bermaterai dan dilengkapi dengan bukti SK Pensiun atau Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya.
-
Untuk masa berlaku Visa dimulai dari tanggal ISSUED VISA, masa berlaku 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Koreas selama 14 hari.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada: Undangan di atas kop surat perusahaan dari Korea, SIUP di Korea, Perjanjian Kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan Perusahaan di Korea.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN PAKISTAN
Alamat : Jl.Lembang No.10 , Menteng Jakarta 10350
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :Fotokopi Kartu pelajar,Fotokopi Akte kelahiran
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Pakistan.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
-
Pemohon harus datang menghadap ke Kedutaan.
KEDUTAAN PAPUA NUGINI
Alamat : Panin Bank Centre Lt.6, Jl.Jend Sudirman No.1 Jakarta 10270
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya,Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
-
Tiket Asli.
-
Harus ada alamat tempat tinggal di Papua Nugini.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan.
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Papua Nugini.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN TURKEY
Alamat : Jl. HR Rasuna Said Kav.1, Jakarta 12950
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Foto copy Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Foto Copy Ticket atau jadwal Kedatangan dan Keberangkatan dari Turkey.
-
Foto copy bookingan hotel jika sudah melakukan pembukuan.
CATATAN
-
Visa dibuat secara Online.
-
Visa sudah pastidi Approved, pembatalan tetap dikenakan biaya.
-
Visa yang diberikan adalah Jenis Visa Turis.
-
Apabila ingin mengajukan Visa Bisnis mohon untuk menyertakan undangan dari Turkey.
KEDUTAAN VIETNAM
Alamat : Jl.Teuku Umar No.25, Menteng Jakarta 10350
Persyaratan untuk pemegang paspor Asing : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Print out reservasi tiket.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Vietnam.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
-
Visa hanya dapat 15 hari, apabila lebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam terlebih dahulu
KEDUTAAN YORDANIA
Alamat : Gedung Artha Graha Lt.9, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Tiket Asli.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Pemohon Visa harus datang menghadap ke kedutaan.
-
Untuk proses individual ybs harus datang menghadap, kalau group bisa diwakilkan oleh travel.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Yordania.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN TAIWAN
Alamat : Gedung Artha Graha Lt.12, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP,Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Fotokopi Akte Nikah.
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Fotokopi KTP.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Bila ada Family di Taiwan harus lampirkan surat jaminan (formulir) + Rekening korannya dan bila ada undangan dari Taiwan yang di kirim melalui Pos maka amplop pengiriman harus di sertakan.
-
KK pengundang dari Taiwan yang terbaru (di belakang KK harus ada stempel dari kelurahan di Taiwan).
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap. 2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Taiwan.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
AUSTRALIA
KEDUTAAN AUSTRALIA
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C15-16, Kuningan, Jakarta Selatan 12940
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan PASPOR LAMA.
-
Fotocopy Paspor melampirkan semua halaman depan, belakang dan semua halaman yang ada cap/stempel dan visanya.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
-
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, - Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
-
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi). Minimal 50 Juta/Orang (selama 3 bulan berturut-turut)
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Fotokopi Akte Nikah.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran, dan Surat keterangan dari Sekolah Asli dan Surat Ijin berbahasa Inggris dari Orang tua, jika kedua orang tua atau ayah/ibu yang tidak ikut bepergian serta Fotokopi KTP orang tua.
-
Jika pemohon berusia lebih dari 70 tahun Asuransi perjalanan (Masa berlaku visa sesuai dengan lamanya masa berlaku asuransi) dan Surat bukti pemeriksaan dari Dokter yang ditunjuk oleh kedutaan. Hasil pemeriksaan akan dikirim langsung oleh Dokter ke kedutaan.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Jika diundang oleh keluarga atau teman yang berada di Australia atau WN Australia, Harap lampirkan fotocopy paspor dan visa Pengundang serta ID Card pengundang beserta Invitation Letter dan bukti hubungan (Akta Lahir jika keluarga, foto jika hubungan dengan pengundang adalah teman).
-
Semua dokumen diberikan dalam ukuran kertas A4
CATATAN :
-
Mengisi Formulir sesuai jenis visa: Form 1419 (Visa Turis), Form 1415 (Visa Bisnis/keperluan Meeting), Form 1400 (Visa Pendamping Bisnis - Untuk Suami/Istri/anak jalan-jalan tetapi mendampingi keluarganya dalam rangka bisnis atau untuk Public Speaker, pemohon yang mengikuti lomba/turnamen, Tour Leader, Pendeta)
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Australia.
-
Jika pemohon ke Australia dalam rangka bisnis saja namun setelah pihak kedutaan Australia melakukan cek dan ternyata di Australia pemohon melakukan bisnis yang menghasilkan uang, maka pemohon wajib melakukan penarikan ulang dan mengganti form yang benar dan melakukan pembayaran lagi seperti mengajukan visa baru kembali.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
KEDUTAAN NEW ZEALAND
Alamat : Sentral Senayan II Building lt 10/Jl Asia Afrika Senayan
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan PASPOR LAMA.
-
Paspor dan Fotocopy Paspor (Halaman Identitas, Visa/Cap Imigrasi Negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang/Official Notes), (Ukuran A4 dan tidak bolak balik)
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5x4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya dengan Zoom 70%.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
-
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, - Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
-
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa rekening Koran atau buku tabungan
-
Fotocopy Kartu keluarga berwarna, KTP dan Akte Nikah
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan Kartu pelajar dan Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket dan Konfirmasi hotel selama di New Zealand
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Semua dokumen diberikan dalam ukuran kertas A4 dan TIDAK BOLEH DISTEPLES dalam lembarannya.
CATATAN :
-
Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari New Zealand.
-
Visa baru bisa diajukan paling lama 90 hari dari tanggal keberangkatan
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
AMERICA
KEDUTAAN ARGENTINA
Alamat : Menara Thamrin No. 16 Jl. MH Thamrin - Jakarta Pusat
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 4 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. : Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi). Pemohon visa menuliskan di bukti keuangan tersebut bahwa USD 1 = Rp......
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran.
-
Reservasi tiket pulang pergi (Rekomendasi: jangan membeli tiket sebelum mendapatkan visa)
-
Konfirmasi hotel diatas kop surat hotel dan ditanda tangani oleh manager hotel.
-
Pemohon Visa datang menghadap ke kedutaan untuk mengisi dan menandatangani formulir di depan counter kedutaan. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Argentina.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN BRAZIL
Alamat : Menara Mulia Building, 16th floor, Jl.Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11
Jakarta Selatan 12930
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar / Surat Keterangan Sekolah, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Tiket Asli
-
Sertifikat kesehatan untuk kota-kota tertentu.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Konfirmasi Hotel
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Brazil.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN AMERIKA
Alamat : Jl. Medan Merdeka Selatan N0. 3 - 5 Jakarta Pusat
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dan sertakan PASPOR LAMA
-
Pas Foto ukuran 5×5 = 2 Lembar terbaru dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya dan sertakan filenya disimpan dalam bentuk CD atau di USB. (Kuping harus terlihat, jika di paspor memakai rambut Palsu/Wig maka pas foto juga harus sama dengan paspor memakai rambut Palsu/Wig).
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
-
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
-
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, - Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
-
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi)
-
Fotocopy passport beserta visa yang pernah dikunjungi.
-
Fotocopy KTP, kartu keluarga, Akte Nikah
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar. Fotokopi Akte kelahiran, dan Surat keterangan dari Sekolah Asli
-
Bagi pria (usia 16-45 tahun) harap ditulis Nama, alamat sekolah dan telpon dari SMP sampai University didalamnya di tulis tanggal dan tahun mulai masuk sekolah dan tanggal lulus sekolah (ditulis dikertas selembar saja)
-
Form data diri yang sudah diisi dan ditanda tangan.
-
Print out reservasi tiket dan Voucher hotel.
-
Semua dokumen diberikan dalam ukuran kertas A4.
Note :
-
Kami hanya mengerjakan untuk pendaftaran online sampai mendapatkan schedule interview.
Berikut dokumen yang harus dibawa ketika interview :
-
PEMOHON WAJIB DATANG KE KEDUTAAN DENGAN MEMBAWA DOKUMEN ASLI SESUAI TANGGAL JANJI TEMU (TIDAK BOLEH TELAT DATANG)
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila visa ditolak kedutaan
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
-
Berikut dokumen yang harus dibawa ketika interview:
-
Paspor yang masih berlaku dan SEMUA PASPOR LAMA (asli)
-
KTP (asli dan copy)
-
Kartu Keluarga, akte lahir dan akte ganti nama jika ada (asli dan copy)
-
Bukti keuangan yang membiayai 3 bulan terakhir (asli dan copy)
-
Surat sponsor pribadi (asli)
-
Raport atau transkip nilai bagi pelajar
-
SIUP asli (Hanya khusus untuk pemohon yang merupakan pemilik perusahaan)
KEDUTAAN CANADA
Alamat : World Trade Centre, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 29, Jakarta 12920
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya (kuping harus kelihatan, jika dipaspor pakai rambut palsu/wig maka pas foto untuk kedutaanpun harus pakai rambut palsu/wig).
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar / Surat Keterangan Sekolah, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Semua dokumen diberikan dalam ukuran kertas A4.
CATATAN :
-
SEMUA PEMOHON WAJIB DATANG sesuai jadwal Appointment untuk Biometrik di VFS CANADA (Kuningan City Lantai 2, Jakarta) kecuali usia di bawah 14 tahun dan di atas 79 TAHUN. (TIDAK BOLEH TELAT, Jika Telat maka diharuskan mengambil jadwal appointment ulang)
-
Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Canada.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN VENEZUELA
Alamat : Menara Mulia, Lt.20 Suite 2005, Jl.Jend. Gatot Subroto Kav.9-11, Jakarta Selatan
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :• Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Tiket Asli.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Venezuela.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
AFRICA
KEDUTAAN AFRIKA SELATAN
Alamat : Wisma GKBI Lt.7 Suite 705, Jl.Jend Sudirman No.28, Jakarta 10210
Proses visa dihitung setelah berkas sudah lengkap.
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. (Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP), (Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP), (Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya), (Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya), (Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri)
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi)
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan Fotokopi Akte kelahiran dan Fotokopi kartu pelajar
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Afrika Selatan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Afrika Selatan.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN MESIR
Alamat : Jl. Teuku Umar No. 68, Menteng, Jakarta Pusat
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.(Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP), (Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP), (Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya), (Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya), (Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri)
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi)
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Fotokopi Akte Nikah.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Tiket Asli / print out reservasi tiket.
-
Jadwal Perjalanan selama di Mesir.
-
Konfirmasi hotel, untuk perempuan yang berpergian sendiri.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan fotokopi Kartu pelajar dan fotokopi Akte kelahiran
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Pemohon Visa harus datang menghadap ke kedutaan.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Mesir.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN SPANYOL (Schengen Country)
Alamat : Jl. H. Agus Salim No. 61, Menteng, Jakarta Pusat 10350
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70 - 80%. posisi tidak boleh miring. dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. : • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang
-
Fotokopi Kartu keluarga dan KTP photo copy
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah dan KK.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.(asli)
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Spanyol.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan
KEDUTAAN SWEDIA (Schengen Country)
Alamat : Menara Rajawali, 9th Floor, Jl. Mega Kuningan Lot No. 5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950, (PO Box 2824, Jakarta 10001)
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah dan KK.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Pemohon visa harus datang ke kedutaan.
-
Yang bersangkutan harus datang
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Swedia.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan
KEDUTAAN SWISS (Schengen Country)
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X3-2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70-80%. posisi tidak boleh miring. dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar/surat keterangan dari sekolah, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Jika ada anak yang tinggal di Swiss, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
-
Print out reservasi tiket.
-
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Swiss dan langsung di faxkan kekedutaan Swiss yang di Indonesia.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
KEDUTAAN YUNANI (Schengen Country)
Alamat : Plaza 89, 12th floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-7 No. 6, Kuningan, Jakarta 12540
Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
Persyaratan Dokumen : KLIK DISINI untuk kembali ke daftar Process Visa
-
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
-
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
-
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
-
Fotokopi Kartu keluarga.
-
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang
-
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
-
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
-
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
-
Print Out Tiket(Tiket Asli di bawa pada waktu mengambil Visa selesai.
-
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
-
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
-
Semua dokumen harus di LEGALISIR DEPARTEMEN LUAR NEGERI., AKTE NOTARIS, KEHAKIMAN
CATATAN :
-
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
-
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Yunani.
-
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
-
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
-
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan